Fary Djemy

Kastara,ID, Jakarta – Komisi V DPR RI akan memperjuangkan peningkatan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2020 sesuai kebutuhan, sebesar Rp 137 miliar. Diketahui, pagu indikatif Kementerian PUPR pada tahun anggaran 2020 sebesar Rp 103 triliun, mengalami penurunan dari tahun anggaran 2019 sebesar Rp 117 triliun.

“Untuk itu kami bersama dengan Kementerian PUPR akan memperjuangkan kenaikan anggaran sesuai dengan pagu kebutuan untuk membiayai program-program prioritas,” ungkap Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemy saat membacakan salah satu kesimpulan Rapat Kerja Komisi V DPR RI dengan Menteri PUPR beserta jajaran di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta (12/6).

Selain kenaikan pagu anggaran, pihaknya juga mendorong Kementerian PUPR untuk memperjuangkan program pembagunan yang berskala nasional, seperti pengendalian banjir, air minum, Sanitasi dan Penyediaan Hunian Layak. “Tahun ini, Bina Marga (pembangunan jalan) sudah melampaui target, kami berharap yang skala nasional seperti air, hunian layak dan sanitasi dapat diprioritaskan dengan menambah anggaran,” jelas legislator F-Gerindra itu.

Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi V DPR RI Muhidin Mohamad Said. Menurutnya, pengendalian banjir yang saat ini sulit tercapai perlu menjadi perhatian Kementerian PUPR. “Saat ini terjadi bencana di mana-mana, salah satunya di Sulawesi Tenggara. Itu semuanya hancur. Saya pikir pengendalian banjir ini perlu menjadi perhatian dengan peningkatan anggaran,” tegasnya.

Selain itu, terkait pelaksanaan penugasanan pembangunan sarana prasarana pendidikan, olahraga dan pasar, pihaknya meminta Kementerian PUPR memberikan batasan mengingat belum adanya payung hukum. “Kalau diberi penugasan, tanyakan dimana payung hukumnya. Karena harapan rakyat bertumpu pada siapa yang membahas. Pendidikan dibahas Komisi X, pasar dibahas Komisi VI. Ini akan menjadi problem,” tandas legislator F-Golkar itu.

Sebelumnya, Menteri PUPR Basoeki Hadimoeljono menjelaskan pagu indikatif Kemneterian PUPR sebesar Rp 103 triliun. Penyesuaian alokasi belanja operasional bertambah sebesar Rp 585 miliar. Dalam rangka penyelesaian pembangunan infrastruktur prioritas nasional seperti jalan, jembatan, bendungan/air baku, air minum dan kesinambungan pembangunan sarana dan prasaranan pendidikan, olahraga, dan pasar, maka diperlukan tambahan anggaran prioritas dan mendesak sebesar Rp 16,5 triliun. (rya)