Banjir

Kastara.ID, Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI Ridwan Bae meminta Pemerintah segera membenahi wilayah yang terdampak banjir di Kabupaten Konawe Utara, Konawe Selatan dan Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara. Curah hujan tinggi yang mengguyur Konawe selama beberapa hari menyebabkan banjir dan merendam sedikitnya 69 desa. Ini membuat Pemerintah Daerah setempat menetapkan status tanggap darurat mulai 2-16 Juni 2019.

“Kami minta ada perhatian khusus dari pemerintah untuk menangani persoalan banjir ini. Sebelumnya saya meminta tujuh kementerian, termasuk Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) untuk datang dan melihat secara langsung dampak banjir,” papar Ridwan dalam Rapat Kerja Komisi V DPR dengan Menteri PUPR beserta jajaran di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta (12/6).

Dalam rapat kerja yang membahas RKA K/L dan RKP Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2020 ini, Ridwan menuturkan tujuh kementerian yang dimaksud adalah Kementerian PUPR, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Sosial, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Kementerian Pertanian.

Menurut politisi Partai Golkar ini, turunnya kementerian secara bersama-sama dapat mengatasi permasalahan serta membantu pemulihan bagi masyarakat yang terdampak. Ia juga menyarankan agar melihat kondisi alam Konawe Utara secara jelas dan kasat mata, sebab salah satu penyebab banjir adalah kerusakan alam.

“Di sana ada aktivitas tambang dan perkebunan, tidak ada lagi pohon-pohon yang menyerap dan menyimpan air,” tandas legislator dapil Sulawesi Tenggara ini. Data WALHI Sultra menyebutkan sejak tahun 2001 sampai 2017 Konawe kehilangan 45.600 hektar tutupan pohon dan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang berstatus kritis.

Sementara itu, Anggota Komisi V DPR RI Rendy M. Affandi Lamadjido mengusulkan agar adanya peningkatan anggaran Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR untuk normalisasi sungai. Menurutnya, normalisasi sungai dan pelebaran sungai sangat penting untuk pemugaran DAS yang mengalami sedimentasi.

Selain itu, normalisasi dapat mencegah datangnya banjir tahunan. “Jika ini tidak dilakukan secara utuh, maka apa yang terjadi di Sulawesi Tenggara tidak menutup kemungkinan bisa dialami semua provinsi,” imbuh legislator PDI-Perjuangan ini. (rya)