Mahkamah Agung

Kastara.ID, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengkritisi beberapa program yang disusun oleh Mahkamah Agung (MA) untuk tahun anggaran 2020, terutama yang terkait dengan kesejahteraan hakim di berbagai daerah. Menurutnya program dan postur penganggaran MA terlihat biasa, sama seperti tahun sebelumnya, bahkan cenderung tidak jelas gambarannya. Contohnya program peningkatan anggaran untuk kesejahteraan hakim.

“Gambarkan dalam konteks apa. Sehingga ke depan kami bisa menjelaskan bahwa MA sekarang sudah berubah, sudah memikirkan hakim-hakim di bawah,” ujar Arteria saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Sekretaris Jenderal MA, Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK), Sekjen Komisi Yudisial (KY), Sekjen MPR RI, dan Sekjen DPD RI di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan Jakarta (12/6).

Dikatakan Arteria, Komisi III DPR RI kerap mendapat curhatan atau pengaduan dari para hakim di daerah, yang mengeluhkan kurangnya kesejahteraan hakim. Misalnya masalah tempat tinggal. Tidak sedikit dari hakim di daerah yang rumahnya kerap kebanjiran. Bahkan ada beberapa hakim yang tinggal di indekost. Begitu juga dalam hal penggajian. Sehingga tidak berlebihan jika para hakim menganggap MA seperti “Menara Gading”.

“Jadi kalau dikatakan dukungan anggaran untuk peningkatan kapasitas para hakim, itu programnya seperti apa, tidak jelas. Begitupun masalah sarpras (sarana dan prasarana). Kasih gambaran ke kami seperti apa program yang dimaksud. Bagaimana dengan rumah dinas para hakim, tunjangan transportasi hakim, dan lain sebagainya,” tegas politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Atas dasar itulah, Arteria meminta Sekjen MA untuk meng-elaborate, merinci lagi secara detail berbagai program yang telah disusun MA, agar program-program dimaksud dapat lebih mudah dicerna. Dengan begitu, DPR RI dapat memberikan dukungan anggaran secara penuh atas berbagai program dan rencana kerja yang telah disusun oleh MA. (rya)