Kepulauan Seribu

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu mempersiapkan aula kantor kelurahan dan kecamatan sebagai tempat isolasi terkendali bagi warga yang terpapar COVID-19 dengan kategori pasien tanpa gejala.

Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi mengatakan, pengalihfungsian aula kantor kelurahan dan kecamatan menjadi tempat isolasi terkendali tersebut untuk mengantisipasi skenario terburuk jika banyak warga yang terpapar sementara rumahnya tidak layak menjadi lokasi isolasi mandiri.

“Kita ingin warga yang terpapar bisa mendapatkan tempat yang baik untuk mencegah penyebaran atau penularan COVID-19,” ujarnya, saat melakukan monitoring di Kelurahan Pulau Harapan dan Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Selasa (13/7).

Menurutnya, aula di enam kantor kelurahan dan dua kantor kecamatan yang akan digunakan sebagai lokasi isolasi terkendali masing-masing bisa menampung 10 hingga 16 pasien.

“Adanya tempat isolasi terkendali akan semakin memudahkan pemantauan, baik kebutuhan obat maupun makanan. Sehingga, kita berharap pasien COVID-19 berkategori pasien tanpa gejala bisa cepat sembuh,” tandasnya. (hop)