Kastara.ID, Depok – Mohammad Pance (57), petani sapi asal Bima, Nusa Tenggara Barat, mengeluh masalah tranportasi untuk mengantar pesanan sapi ke rumah pembeli di Jabotabek, bahkan ke daerah Kerawang dan Bandung. Terutama banyak penyekatan di jalan oleh Pemerintah daerah karena berlakunya PPKM Darurat se-Jawa dan Bali. Demikian diungkapkan Pance yang berjualan di pinggir jalan raya GDC, Kota Kembang, Selasa (13/7).
Di masa pandemi memang sangat sulit mencari untung dari jual sapi, karena kita jual harga tinggi belum tentu laku. Harga sapi yang 350 Kg kita bisa dijual seperti tahun kemarin 23.5-24 juta rupiah. “Kalau untuk tahun ini jual 19-20 juta, untuk cari untung seperti tahun kemarin sudah susah, mungkin mengingat pandemi Covid-19,” ungkap Pance.
Pance menambahkan, untuk tahun ini sangat berpengaruh besar sekali bagi pedagang sapi. “Mereka membeli sapi harus berpikir dua kali, karena tidak ada kepastian dari pemerintah bisa tidaknya untuk memotong, bahkan ada yang sudah DP dibalikin lagi, tidak jadi beli sapi,” kata Pance.
Dia berharap, jika ada yang mengantar sapi ke rumah konsumen agar tidak ada penyekatan apalagi dilarangnya mobil pengantar sapi. “Karena saya berpesan kepada supir agar diantar sampai rumah,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Rizal (45), Dosen Universitas Indonesia, salah seorang konsumen yang membeli sapi minta diantar ke rumah pada Ahad (18/7). Rizal berharap tidak ada kendala di jalan.
“Untung sudah DP ini sapi. Kalau tidak, banyak yang ambil. Sudah lima orang yang mau beli,” pungkas Pance. (*)
Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…
Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…
Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…
Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…
Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara resmi melantik…
Kastara.Id,Depok - Berdasarkan Nomor 015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024. Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…
Leave a Comment