Ganja

Kastara.ID, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar penyelundupan narkoba jenis ganja seberat 500 kg. Barang haram tersebut ditemukan dalam sebuah truk elf di Terminal 2 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara (12/8) malam hari.

Ratusan kilogram ganja tersebut dikirim menggunakan tiga jenis alat transportasi secara sporadis dan ini akan dikirim via laut.

Irjen Pol Arman Depari menjelaskan, berat ganja yang diungkap jajarannya berjumlah kurang lebih 500 kg atau setengah ton. Perhitungan secara manual ganja tersebut kurang lebih 445 bungkus, biasa disebut sebungkus dengan satu bata.

Pengungkapan setengah ton ganja tersebut melibatkan Deputi Berantas BNN yang dipimpin oleh Irjen Pol Arman Depari bersama dengan tim. Juga dibantu oleh dua anjing dari unit K9 turut dalam pembongkaran barang bukti. Dijelaskan Irjen Pol Arman, barang haram itu diangkut menggunakan kapal laut Sakura Expres.

Dua pelaku sudah diamankan oleh BNN. Sebuah truk bernopol BN 8985 PQ diketahui membawa sebuah minibus. Ganja tersebut disimpan ke dalam kompartemen tersembunyi yang sudah dimodifikasi oleh pelaku. Ternyata minibus (elf) tersebut juga sudah dimodifikasi dan di dalamnya atau di dasar mobil, dibuat kompartemen yang dilapis dengan baja dan kemudian dilas sebagai tempat menyembunyikan setengah ton barang haram tersebut.

Berdasarkan penelusuran, ganja yang ditangkap oleh BNN tersebut diketahui bahwa daun haram tersebut berasal dari Aceh. Dan mendapatkan informasi bahwa sebelumnya sudah melakukan transit di Pulau Bangka.

Tidak hanya itu, Irjen Pol Arman juga mengaku jika modus pengiriman seperti ini baru ditemuinya. Sebab pengiriman ganja memang sering dilakukan melalui laut namun modifikasi penyimpanan seperti ini merupakan motif baru dengan menyembunyikan di dalam minibus yang sudah dimodifikasi. (rya)