Bintang Jasa

Kastara.ID, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan penganugerahan bintang jasa kepada 22 perwakilan tenaga medis yang gugur dalam tugas menangani pasien Covid-19. Penyerahan dilakukan di Istana Negara, Kamis (13/8).

“Penyerahan 22 bintang jasa akan dilakukan Presiden Joko Widodo kepada perwakilan tenaga medis yang telah gugur (saat bertugas menangani pasien Covid-19),” ungkap Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman dalam keterangannya.

Ia menambahkan, penganugerahan bintang jasa tersebut diberikan kepada sembilan Bintang Jasa Pratama dan 13 Bintang Jasa Nararya.

Menurut Fadjroel, penyerahan ini merupakan tahap pertama dan akan dilanjutkan dengan tahap berikutnya juga berupa santunan kepada tenaga medis yang gugur.

Tak hanya itu, Fadjroel Rachman menuturkan penganugerahan bintang jasa ini merupakan bentuk duka cita mendalam dan penghormatan tertinggi kepada tenaga medis sebagai garda terdepan penanganan Covid-19.

“Penganugerahan kepada tenaga medis yang gugur karena merawat pasien Covid-19 adalah bentuk duka cita mendalam dan penghormatan tertinggi negara terhadap seluruh tenaga medis yang menjadi garda depan penanganan Covid-19 di Indonesia,” tukasnya. (ant)