Kastara.ID, Jakarta – Personel Polri yang diduga melanggar kode etik bertambah seiring penanganan kasus tewasnya Brigadir J yang terus berjalan.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Inspektorat Khusus (Itsus) Polri saat ini sudah memeriksa 36 personel yang diduga melanggar kode etik.
“Ya betul. 31 kemarin lusa, tambah satu orang dan semalam empat orang,” ujar Dedi, Sabtu (13/8).
Sebelumnya, empat personel ditahan di tempat khusus (patsus) karena diduga melanggar kode etik yang terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir J. Total saat ini terdapat 16 polisi yang ditempatkan di patsus.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menuturkan, empat anggota tersebut merupakan perwira menengah (pamen) Polda Metro Jaya berpangkat AKBP dan Kompol dan menjalani patsus di Provost Mabes Polri.
“Betul (bertambah). Hasil pemeriksaan dan gelar kemarin malam, ditetapkan 4 pamen PMJ (3 AKBP dan 1 Kompol) menjalankan Patsus di Biro Provost Mabes Polri,” ujar Dedi yang dikonfirmasi Sabtu (13/8). (ant)
Kastara.Id,Depok -Insya Allah Presiden PKS Ahmad Syaikhu akan hadir besok rabu di Depok dalam acara…
Kastara.Id,Depok - Ketua DPC PPP Kota Depok Mazhab HM didampingi seketaris PPP Makmun Pratama beserta…
Kastara.Id,Depok - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) diKota Depok akhir-akhir ini sudah terasa mesin politik dibawah…
Kastara.Id,Depok – HUT ke 16 RSUD KISA Depok, Wali Kota Depok Mohamad Idris meresmikan Gedung…
Kastara.Id,Depok - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri mengizinkan warganya untuk membawa sanak famili…
Kastara.Id,Depok - Seperti biasa Walikota Depok Mohammad Idris mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di…
Leave a Comment