Pertamina

Kastara.id, Jakarta – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina menyerahkan SK pengangkatan Alexander Lay sebagai Anggota Dewan Komisaris Pertamina.

Berdasarkan keterangan resmi Pertamina yang diterima Rabu (13/9), penetapan dilaksanakan di Kantor Kementerian BUMN pada Selasa (12/9), yang dihadiri Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Edwin Hidayat Abdullah, Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Aloysius Kiik Ro, Asisten Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata I Hendrika Nora O. Sinaga, serta jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Pertamina.

Pengangkatan tersebut Alexander Lay ditetapkan melalui Surat Keputusan Nomor SK -194/MBU/09/2017. Alexander Lay memperoleh gelar Sarjana Hukum di Unversitas Atmajaya pada 2003, setelah sebelumnya menimba ilmu di Institut Teknologi Bandung jurusan Teknik Perminyakan. Pada 2006, ia memperoleh gelar Master of Laws (LL.M.) dari University of Sydney.

Pria kelahiran Ende, Flores, 21 September 1973 ini pernah menjabat sebagai Dewan Pengawas dalam organisasi Transparency International Indonesia. Pengalamannya di firma hukum, serta keterlibatannya dalam berbagai diskusi terkait reformasi hukum, serta hukum persaingan usaha, memberikan bekal bagi Alex mendirikan firma hukum bersama rekannya dengan bendera Lasut, Lay, dan Pane.

Dengan bertambahnya satu Anggota Dewan Komisaris, maka susunan Dewan Komisaris Pertamina adalah Komisaris Utama/Komisaris Independen Tanri Abeng, Wakil Komisaris Utama Arcandra Tahar, Komisaris diantaranya Sahala Lumban Gaol, Edwin Hidayat Abdullah, Suahasil Nazara, dan Alexander Lay. (mar)