RAPBN 2019Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan asumsi dasar makro untuk Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2019 dalam rapat rerja pada Kamis (13/9) di DPR.

Kastara.id, Jakarta – Komisi XI bersama pemerintah sepakati besaran asumsi dasar ekonomi makro untuk Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2019 dalam rapat kerja di DPR, Kamis (13/9).

“Jadi, pertumbuhan ekonomi 5,3%, inflasi 3,5%, nilai tukar Rp 14.400 per dolar AS, dan suku bunga SPN 3 bulan 5,3%. Disetujui ya?” kata Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng sambil kemudian mengetuk palu tanda persetujuan.

Sedangkan untuk target pembangunan, Komisi XI dan pemerintah menyepakati tingkat pengangguran 4,8–5,2 persen, tingkat kemiskinan 8,5–9,5 persen, indeks gini rasio 0,3880–0,390, dan indeks pembangunan manusia 71,98.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dalam kondisi ekonomi yang tidak pasti saat ini, asumsi makro disusun untuk digunakan dalam perhitungan RAPBN 2019 yang kredibel dan fleksibel.

“Asumsi makro 2019 untuk kita gunakan di dalam mendukung perhitungan RAPBN 2019 secara kredibel dan juga kita harapkan cukup fleksibel menghadapi ketidakpastian,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini Menkeu menegaskan, untuk mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3 persen pemerintah akan melakukan kebijakan yang tidak hanya menekankan pencapaian secara kuantitatif. Namun, pemerintah juga akan tetap mengutamakan kualitas dari pertumbuhan ekonomi itu sendiri seperti pengurangan angka kemiskinan, pengangguran, kesenjangan, dan indeks pembangunan ekonomi lainnya.

“Pemerintah ingin menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak diukur hanya dari tingkat kuantitatif, tapi kami juga menekankan pada sisi kualitatif yaitu dari kualitas pertumbuhan ekonomi,” tegasnya. (mar)