Operasi Yustisi

Kastara.ID, Jakarta – Seiring dengan penerapan Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB), Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Yustisi. Kegiatan tersebut mulai dilaksanakan pada Senin (14/9).

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, operasi yustisi ini dilaksanakan bersama Pemda, PMI, Kejaksaan dan juga Kehakiman. Operasi tersebut mengacu pada Pergub Nomor 88 Tahun 2020.

“Operasi yustisi ini akan dilakukan mulai besok juga. Mulai tanggal 14 September 2020,” ujar Irjen Nana di Balai Kota Jakarta, Ahad (13/9).

Dia juga menyebut pihaknya akan tetap mengedepankan cara yang humanis dan persuasif. Menurutnya, hal ini dimaksudkan agar lebih tegas ke masyarakat yang mengabaikan aturan PSBB.

“Kemudian untuk sasaran-sasaran tentunya kami tetap melakukannya dengan humanis dan persuasif. Tapi tetep dalam hal ini perlu, suatu ketegasan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan pemberlakuan PSBB total mulai Senin (14/9). Penerapan itu kembali dilakukan setelah kasus positif Covid-19 di Ibukota semakin meningkat dalam dua pekan terakhir.

“Kita memasuki pembatasan yang berbeda dengan masa transisi kemarin,” ujar Anies. (hop)