Kastara.ID, Depok – Pelaksanaan pendaftaran jabatan Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Asasta dari unsur pemerintah daerah dibuka mulai 13 hingga 15 September 2021. Hal tersebut tertuang dalam surat pengumuman dari panitia seleksi (pansel) yang dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sebagaimana dilansir laman resmi Pemkot Depok.
Untuk pengumuman hasil seleksi administrasi tanggal 17 September 2021, uji kelayakan dan kepatutan tanggal 20-21 September 2021. Lalu pengumuman hasil UKK yaitu tanggal 27 September 2021.
Pendaftaran ini tidak dipungut biaya. Untuk surat lamaran beserta seluruh dokumen kelengkapannya menjadi milik pansel Dewan Pengawas PDAM Tirta Asasta dari unsur pemerintah daerah. Pelamar dinyatakan gugur apabila tidak melalui prosedur yang telah ditetapkan.
Pansel akan menginformasikan pelaksanaan setiap tahapan seleksi Calon Dewas PDAM Tirta Asasta dari unsur pemerintah daerah melalui situs www.depok.go.id dan www.pdamdepok.go.id. Apabila terdapat perubahan jadwal, maka akan disampaikan melalui situs website tersebut. (dha)
Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…
Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara resmi melantik…
Kastara.Id,Depok - Berdasarkan Nomor 015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024. Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…
Kastara.Id,Depok - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono melepas ratusan atlet yang akan mengikuti…
Leave a Comment