PLN

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersepakat siap menghapus kategori pelanggan listrik rumah tangga berdaya 450 VA. Pelanggan yang masih memakai daya itu bakal dinaikkan daya listriknya menjadi 900 VA.

“Kita sepakat dengan pemerintah untuk 450 VA menjadi 900 VA,” terang Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah, di Gedung DPR, Selasa (14/9).

Menurut Said, masyarakat kelompok rentan miskin di bawah garis kemiskinan tidak boleh lagi menggunakan daya 450 VA. Penghapusan golongan rumah tangga 450 VA tersebut nantinya akan membuat permintaan listrik meningkat.

Di samping itu, para pelanggan 900 VA akan dinaikkan dayanya menjadi 1.200 VA. Hal itu akan membuat kelebihan daya di PLN yang selama ini menjadi masalah dapat terserap.

“Kalau 450 VA naik ke 900 VA. Kita bela betul orang miskin, jangan kemudian dia lagi mencuci baju (dengan mesin cuci) tiba-tiba suruh matiin dulu (mesinnya),” tuturnya.

Ia melanjutkan, penambahan daya untuk rumah tangga tersebut tidak dikenakan biaya. Sehingga PT PLN harus membebaskan biaya penambahan daya bagi pelanggan 450 VA.

“Kalau dari 450 VA kita baikkan 900 VA kan enggak perlu biaya, PLN tinggal datang ngotak-ngatik kotak meteran,” ungkapnya.

Untuk diketahui, dalam Peraturan Menteri ESDM No 29 tahun 2016 tentang Mekanisme Pemberian Subsidi Tarif Listrik untuk Rumah Tangga telah ditentukan kelompok masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi listrik. (rso)