Perda

Kastara.ID, Bogor – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para kepala daerah, baik gubernur, bupati, dan wali kota serta para ketua DPRD untuk tidak banyak membuat peraturan di tingkat daerah sebab negara ini sudah terlalu kebanyakan peraturan.

Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam sambutan Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda 2019, di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat (13/11).

Jokowi menjelaskan, peraturan yang menumpuk ini akan membuat pemerintah tak bisa bergerak cepat dalam mengambil keputusan dalam perubahan dunia yang cepat.

Lebih lanjut, Jokowi menyatakan, pemerintah pusat saat ini sedang menyiapkan omnibus law, yakni merevisi sekitar 74 undang-undang menjadi hanya satu undang-undang yang terkait dengan cipta lapangan kerja dan investasi dan juga akan meminta menteri untuk memangkas peraturan yang dikeluarkan.

Jokowi juga mengaku hendak meniru Amerika Serikat (AS), jika seorang menteri mengeluarkan sebuah peraturan, maka dua peraturan sebelumnya dihapus.

Eks Wali Kota Solo itu menyatakan bakal meminta para menterinya yang mengeluarkan peraturan baru, kemudian 10 peraturan sebelumnya dihapus.

Untuk diketahui, acara ini dihadiri oleh gubernur, bupati, wali kota seluruh wilayah Indonesia. Kemudian hadir juga kapolda, kapolres, kajati, kajari, serta para kepala pengadilan di seluruh wilayah Indonesia. (yan)