Kastara.ID, Depok – Wali Kota Depok Mohammad Idris meminta peran serta seluruh pihak untuk kompak memerangi peredaran minuman keras (miras) di Kota Depok. Kekompakan tersebut perlu dilakukan mengingat peredaran miras yang membahayakan kesehatan dan nyawa generasi muda.

“Tahun ini kita musnahkan 8.420 botol miras selama kurun waktu tiga bulan. Memberantas itu kita  butuh dukungan semua pihak termasuk peran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok dalam hal pembentukan akhlak seseorang,” ujar Mohammad Idris usai pemusnahan miras di halaman Balai Kota Depok, Kamis (13/12).

Setidaknya 90 persen penikmat miras di Depok adalah anak muda, yang seharusnya bisa mempersiapkan diri menjadi generasi bangsa yang berkualitas. Untuk itu berbagai terobosan harus dipikirkan bersama-sama demi menyelamatkan calon pemimpin bangsa tersebut.

Ganja

Di tempat yang sama, Polresta Depok melakukan pemusnahan 70 kilogram ganja yang berhasil disita dari jaringan Aceh. Barang bukti tersebut dimusnahkan bersama-sama dengan cara dibakar.

Barang bukti ganja tersebut dimusnahkan karena kasusnya telah diputus pengadilan sehingga memiliki kekuatan hukum tetap.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Depok Kompol Indra Tarigan menuturkan, barang bukti tersebut jika ditotal mencapai harga Rp 345 juta, dengan taksiran harga 1 kilogram ganja sekitar Rp 5 juta. (rud)