FPI

Kastara.ID, Jakarta – Sejumlah massa terlihat mendatangi Mabes Polri, Jalan Tronojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (13/12), pukul 13.45 WIB. Massa yang bergerak dari Masjid Al Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu meminta polisi segera menangkap dan mengadili Sukmawati Soekarnoputri dan Ahmad Muwafiq atau Gus Muwafiq. Pasalnya kedua orang tersebut dinilai telah melakukan penistaan agama dan menghina Nabi Muhammad SAW.

Pantauan di lapangan terlihat sebuah mobil komando bergerak bersama beberpa orang yang mengenakan atribut Front Pembela Islam (FPI). Sejumlah massa yang datang terlihat membawa bendera tauhid, baliho, dan poster, di antaranya bertulisan ‘Penghina Nabi Muhammad SAW Harus Dihukum’. Massa yang terdiri dari laki-laki dan perempuan itu kompak berjalan kaki dan menutup sebagian Jalan Trunojoyo.

Sebelumnya Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Edy Mulyadi membenarkan pihaknya akan melaksanakan aksi di depan Mabes Polri. Hal ini menanggapi beredarnya undangan digital pelaksanaan aksi demo bertajuk ‘Aksi Bela Islam, Aksi Bela Rasulullah.’ Edy mengatakan, pihaknya menuntut pihak-pihak yang telah menistakan Nabi Muhammad SAW segera diadili dan dipenjarakan.

Sementara itu Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, setiap warga negara bebas dan berhak menyampaikan pendapat. Namun Argo menegaskan masyarakat yang menyampaikan pendapat harus mematuhi aturan yang berlaku seperti yang tertera dalam Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun1998. Salah satunya, demonstrasi tidak boleh merusak fasilitas umum.

Selain itu peserta aksi tidak boleh membawa benda yang membahayakan. Argo berharap peserta demonstrasi bisa menjadi contoh yang baik. (ant)