Wantimpres

Kastara.ID, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik resmi sembilan Anggota Dewan pertimbangan Presiden (Wantimpres) periode 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/12).

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 137/P Tahun 2019 tentang Pengangkatan dalam Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden.

Sembilan orang yang diangkat menjadi anggota Wantimpres antara lain Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto serta politikus senior Partai Golkar Agung Laksono.

Selain itu ada poltikus senior PPP Mardiono, pendiri Medco Group Arifin Panigoro, serta mantan Gubernur Jawa Timur Sukarwo alias Pakde Karwo.

Kemudian Politikus senior PDIP Sidarto Danusubroto, Pemilik Grup Mayapada Dato Sri Tahir, Komisaris Utama PT Mustika Ratu Tbk Putri Kus Wisnu Wardani, Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Maulana Al-Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya alias Habib Luthfi.

Wiranto didapuk sebagai Ketua Wantimpres merangkap anggota. Sementara Habib Luthfi, Arifin, Tahir, Putri, Sidarto, Mardiono, Pakde Karwo, dan Agung Laksono sebagai anggota.

Dalam pelantikan tersebut, Jokowi meminta para anggota Wantimpres baru ini untuk mengucapkan sumpah. (ant)