Tambang Emas Tumpang Pitu

Kastara.ID, Banyuwangi – Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengatakan pihaknya tengah membahas konflik yang terjadi di Banyuwangi, Jawa Timur. Konflik tersebut terkait dengan rencana pembukaan tambang emas di wilayah bekas hutan lindung Gunung Tumpang Pitu, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi.

Dalam keterangannya (13/1), Anam mengatakan, Komnas HAM menaruh perhatian yang cukup besar terhadap konflik tambang Tumpang Pitu. Terlebih dalam konflik tersebut muncul dugaan keterlibatan aparat keamanan yang turut mengamankan area tambang yang dikelola PT Bumi Suksesindo (BSI), anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold.

Sebelumnya dalam siaran pers yang diterbitkan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur (Jatim) disebutkan, Polda Jatim telah mengirimkan anggota Brimob untuk mengawal dan mengamankan kegiatan pertambangan yang dilakukan PT BSI. Pengamanan dilakukan sejak Selasa (7/1). Bahkan Polda Jatim mendirikan tenda untuk anggota Brimob di Desa Sumberagung.

Warga Desa Sumberagung yang menolak kegiatan pertambangan memprotes keterlibatan aparat kepolisian dalam konflik ini. Pasalnya kegiatan pertambangan emas oleh PT BSI telah menyebabkan krisis ekologi dan sosial. Salah satunya adalah penurunan kualitas lingkungan hidup. Selain itu setidaknya 13 warga desa telah menjadi korban kriminalisasi dan kekerasan aparat keamanan.

Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jawa Timur Fanny Trijambore Christanto mengatakan, beberapa perempuan juga mengalami tindakan pelecehan dari pekerja tambang. Atas pelecehan tersebut warga desa telah membuat laporan ke Polsek Pesanggaran pada Kamis (9/1).

Selain itu pada Jumat (10/1) lalu, warga desa juga menemukan puluhan peluru, beberapa di antaranya masih aktif. Peluru tersebut ditemukan di sekitar Dusun Pancer, Desa Sumberagung. Hingga kini tidak diketahui siapa pemilik puluhan peluru tersebut. (yan)