Parliamentary Threshold

Kastara.ID, Jakarta – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyetujui ide menaikkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold yang sempat disuarakan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDIP, beberapa waktu lalu. Hal ini, menurut Bamsoet, agar terjadi penyederhanaan partai politik di Parlemen.

Bamsoet lalu mengusulkan parliamentary threshold dalam Pemilu 2024 sebesar 6 hingga 7 persen, lebih besar dari rekomendasi Rakernas PDIP yang hanya 5 persen. “Itu usulan yang sangat bagus menurut saya,” kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1), seperti dilansir Antara.

Bamsoet menjelaskan, sudah seharusnya ambang batas parlemen dinaikkan dari pemilu ke pemilu. Hal ini agar jumlah partai tidak membeludak di parlemen.

Sementara jika parliamentary threshold 0 persen, Bamsoet meyakini bakal ada puluhan partai di parlemen. “Tidak akan efektif mencapai suatu keputusan untuk kepentingan rakyat,” ujarnya. (rso)