Kastara.Id,Depok – Kali ini  Kantor Perwakilan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok menerima kunjungan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Pemkot Depok, bersama Kepala Dinasnya Nessi Annisa Handari dan jajarannya, Kamis (12/1).

Dalam kunjungan kali ini DP3AP2KB   bersilaturahmi dengan Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansah dan anggota pengurus PWI lainya, tidak lupa bercerita dinasnya , mensosilasasikan dan pencegahan serta memberi edukasi kepada masyarakat.

“Jadi, pihaknya semakin ditingkatkan, agar kasus yang terjadi tidak  akan Kembali terulang, seperti ketika masih ada kekerasan yang dialami masyarakat terkait anak dan perempuan, diharapkan, agar tidak sungkan untuk melaporkan ke DP3AP2KB,” ujar Nessi.

Masih kata Nessy,  apabila ada pelaporan   DP3AP2KB sebisa mungkin bisa memulihkan kondisi korban , sehingga ke depan tidak terlalu terdampak terhadap kasus yang dialaminya.

“Diharapkan segera laporkan kepada  pihak kami, baik secara langsung ataupun di hotline (UPTD PPA). Akan kami tindak lanjuti sampai proses kasusnya selesai, biayanya gratis. Jadi jangan takut untuk melapor”. ucap Nessi.

Bahwa sepanjang tahun 2022, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar). Pihaknya mencatat mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.

Dengan perinciannya, sebanyak 138 kasus kekerasan terhadap anak dan 119 kekerasan terhadap perempuan dilaporkan masyarakat ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), sepanjang tahun 2022.

“Karena, sebelumnya, periode Januari 2021 hingga Desember 2021, jumlah kekerasan yang menimpa anak dan perempuan di Kota Depok tercatat sebanyak 107 dan 99 kasus.
Kemudian, untuk tahun 2022 (kasus kekerasan terhadap anak), itu ada sebanyak 138 kasus. Tahun sebelumnya (2021) ada 107 kasus, jelas Nessi.

Menurutnya, bahwa ada sejumlah faktor yang memicu terjadinya kekerasan terhadap anak dan perempuan. Diantaranya faktor, ekonomi, lemahnya penerapan nilai-nilai agama, ketahanan keluarga, dan dampak negatif sosial media (medsos).

“Artinya, semua kasus kekerasan terhadap anak yang diketahui, baik melalui pelaporan hotline maupun yang didapatkan di lapangan, akan ditangani secara serius oleh DP3AP2KB. Termasuk keluarga maupun orang-orang yang terdampak, yang berada di sekitar korban,” tutur Nessi.

Nessy  menambahkan, bahwa dari semua kasus kami tangani dengan serius. Tidak hanya korban, keluarga yang terdampak secara psikologis juga kami bantu dan kita tangani. Secara komprehensif semua yang terdampak dari kasus yang terjadi, semua kita tangani dengan serius.

“Kendati, mengalami peningkatan kasus lantaran semakin banyaknya masyarakat yang berani melapor, berbagai upaya terus dilakukan DP3AP2KB untuk terus menekan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di wilayah Kota Depok,” papar Nessi.

Nessi menegaskan, bahwa pihaknya berusaha terus menyelenggarakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat melalui program Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), Sekolah Ayah dan Bunda  program Sekolah Pra Nikah dan program RW Ramah Anak.

Jadi peningkatan kasus yang terjadi saat ini, salah satu faktornya adalah disebabkan karena masyarakat sudah tidak takut lagi untuk melaporkan,” tutupnya