Kastara.id, Jakarta – Polisi akhirnya menetapkan Suliyono yang merupakan pelaku penyerangan Gereja Santa Lidwina, Gamping Sleman, Yogyakarta, sebagai tersangka.
“Pelaku (Suliyono) sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Jakarta (13/2).
Menurut Setyo, Suliyono pernah mengikuti beberapa kegiatan organisasi keagamaan. Sebelum melakukan aksinya, Suliyono terlebih dahulu melihat internet terkait lokasi gereja yang dekat dengan tempat singgahnya di Yogyakarta.
Sebelum pulang ke Banyuwangi Suliyono singgah di Yogyakarta. “Transit di Yogya, dia melihat-lihat internet di mana gereja yang dekat-dekat situ,” ungkapnya.
Sejauh ini, dari hasil pemeriksaan, kata Setyo, Suliyono melakukan aksinya sendirian. “Sampai sejauh ini kami melihat dia `lone wolf` (bekerja sendiri),” ucapnya.
Akibat aksi penyerangan ini, tiga orang terluka. Dua orang dari anggota jemaat gereja bernama Yohanes dan Budijono, serta seorang pastor asal Jerman bernama Romo Karl Edmund Prier, SJ. (npm)
Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…
Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…
Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…
Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…
Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara resmi melantik…
Kastara.Id,Depok - Berdasarkan Nomor 015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024. Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…
Leave a Comment