Ombudsman

Kastara.ID, Jakarta – Anggota Ombudsman RI La Ode Ida meminta DPR RI mengkaji ulang draf RUU Mineral dan Batubara (RUU Minerba) terkait pengaturan soal sentralisasi perizinan tambang minerba.

“Jika sentralisasi perizinan tambang mineral dan batubara itu diwujudkan, maka bertentangan dengan dengan sejumlah prinsip dasar pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang berwawasan lingkungan,” kata La Ode dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/2).

Selain itu, lanjut La Ode, sentralisasi perizinan tambang minerba juga bertentangan dengan hak-hak sosial ekonomi masyarakat lokal. (ant)