Hari Valentine

Kastara.ID, Jakarta – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, Jawa Barat, melarang para siswa merayakan hari valentine. Hal ini dilakukan demi menghindari mudarat yang terjadi pada perayaan hari valentine.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bekasi Inayatullah mengatakan, larangan tersebut tertuang dalam surat edaran yang dikirimkan ke semua sekolah di Kota Bekasi. Saat memberikan penjelasan (13/2), Inayatullah menjelaskan kemaslahatan menjadi pertimbangan utama pelarangan tersebut. Pasalnya Valentines Day atau hari kasih sayang selama ini kerap dijadikan kedok oleh para pelajar untuk berbuat kemaksiatan.

Inayatullah menambahkan, bisa jadi hari valentine punya makna bagus. Tapi selama ini sering disalahgunakan untuk kegiatan yang tidak baik dan cenderung melanggar norma susila. Selain itu perayaan hari valentine juga tidak sesuai dengan visi Kota Bekasi sebagai kota cerdas, kreatif, maju, sejahtera, dan insan.

Larangan serupa juga dilakukan Disdik Kota Depok, Jawa Barat. Kadisdik Kota Depok Mohammad Thamrin mengatakan (13/2), pihaknya telah membuat surat edaran nomor 42I/937 /ll/ Peb SMP/2020 yang ditujukan ke kepala sekolah SD, SMP dan pelajar se-Depok.

Thamrin menyebutkan, larangan tersebut adalah upaya untuk membangun karakter peserta didik agar berakhlak mulia. Selain itu perayaan hari valentine juga dianggap bertentangan dengan norma agama, susila, dan budaya.

Pemkot Depok juga memerintahkan sekolah mengawasi kegiatan para siswa agar terhindar dari hal-hal negatif. Kepala sekolah, guru, dan komite sekolah diharapkan berperan dalam menanamkan sikap dan perilaku serta karakter dengan melestarikan nilai luhur budaya bangsa Indonesia. (hop)