Kastara.ID, Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI akan menggelar sidang dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung.

Menurut Ketua DKPP Muhammad, pihaknya sedang mengatur jadwal sidang Bawaslu Lampung.

“Perkara ini sudah lolos verifikasi berkas.Sedangkan untuk menggelar persidangan, jadwalnya masih kami atur,” kata Muhammad melalui keterangannya, Ahad (14/2).

Muhammad menegaskan, syarat pemberkasan perkara ini sudah terpenuhi baik formiil, dan materiil untuk digelarnya persidangan.

“Betul perkara ini sudah memenuhi syarat formiil dan materiil. Namun, untuk hakim ketua dalam persidangan ini belum bisa saya pastikan dan belum tentu juga itu adalah saya,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Fatikhatul Khoiriyah mengatakan  masih menunggu pemberitahuan resmi dari DKPP terkait pokok aduan yang diajukan.

“Kami akan menyiapkan jawaban sesuai dengan pokok aduan. Kami juga belum dapat informasi kapan sidang akan dilaksanakan,” ujarnya.

Sedangkan Koordiv Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Lampung, Iscardo P Panggar menambahkan, pihaknya siap menjalani sidang di DKPP.”Kami belum terima info validnya. Bila nanti sudah terima, prinsipnya kami siap untuk pemeriksaan di Majelis DKPP,” ungkapnya. (ant)