Wajib Pajak

Kastara.ID, Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengadakan Seminar Perpajakan Nasional yang mengangkat tema “Membangun Kepatuhan Perpajakan Melalui Riset yang Berkelanjutan”. Pada seminar itu, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo mengatakan kewajiban membayar pajak adalah kewajiban seluruh masyarakat Indonesia, namun tidak banyak yang mampu meresapi esensi dari pentingnya membayar pajak.

“Agar betul-betul bisa ikhlas dalam membayar pajak, DJP mencoba menggali potensi pajak melalui kajian yang ilmiah,” ujar Wamenkeu di Aula Chakti Buddhi Bakti, Jakarta, Kamis (14/3).

Dengan melakukan kajian riset, menurut Wamenkeu merupakan karakteristik akademi yang baku untuk menjawab dan meyakinkan stakeholders. Adanya analisis, fakta, serta bukti dari hasil riset maka akan dapat menjadi rekomendasi ilmiah dan masukan berharga bagi DJP.

“Strategi yang dapat dilakukan oleh DJP antara lain satu, meningkatkan pelayanan yang terstandarisasi. Dua, meningkatkan jumlah pemeriksa. Ketiga, meningkatkan kegiatan edukasi publik, bahwa membayar pajak adalah salah satu bentuk bela negara. Terakhir, menanamkan nilai-nilai Kementerian Keuangan agar terus menjaga integritas,” jelasnya.

Terdapat 28 makalah terpilih yang dipresentasikan dari total 168 makalah yang masuk. Adapun tiga makalah terbaik yang terpilih berjudul “Who Avoid Taxes? An Empirical Study from The Case of Indonesia” sebagai peringkat 1, “Does Financial Secrecy Affect Profit Shifting?” Sebagai peringkat 2, dan peringkat 3 berjudul “Demografic Transition and Tax Revenue in Indonesia”. (mar)