Dinas PM dan PTSP

Kastara.ID, Jakarta – Jakarta Public Service (JPS) mengapresiasi penghargaan Penyelenggaraan Pelayanan Publik kategori Pelayanan Prima dengan nilai tertinggi (A) yang diterima Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM dan PTSP) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Republik Indonesia.

Direktur Eksekutif JPS, Mohammad Syaiful Jihad mengatakan, pelayanan prima tetap bisa dilakukan di saat pandemi COVID-19 melalui inovasi dari sistem konvensional menuju sistem daring atau online.

“Saya kira Dinas PM dan PTSP sigap mengantisipasi dan merespons cepat perkembangan yang terjadi. Sehingga layanan izin dan non-izin bisa tetap dilakukan dengan efektif serta efisien. Saya ucapkan selamat dan apresiasi, DKI berhasil mendapatkan nilai tertinggi dari Kementerian PAN-RB” ujarnya, Ahad (14/3).

Menurutnya, layanan pengurusan izin dan non-izin secara daring melalui aplikasi JakEVO akan menjadi tren ke depan. Sehingga perlu terus dilakukan pengembangan dan sosialisasi mengingat saat ini kita sudah berada di era digital.

“Menjadi suatu keniscayaan kita ada di era digital dengan perkembangan teknologi pesat. Perlu adaptasi cepat karena masyarakat pasti ingin layanan prima yang cepat, mudah, efektif, dan efisien,” terangnya.

Syaiful menjelaskan, melalui layanan daring ini juga dapat mencegah pertemuan antara petugas dengan masyarakat. Artinya, potensi terjadinya penyimpangan-penyimpangan (KKN) bisa diminimalisir.

“Layanan daring ini sangat mendukung terwujudnya good governance and clean government,” ungkapnya.

Ia menambahkan, berbagai kemudahan izin dan non-izin juga akan memberikan dampak terhadap iklim investasi yang baik.

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia mencatat realisasi investasi di Jakarta sebesar Rp 95 triliun yang terdiri dari Realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp 43 triliun dengan 17.667 proyek dan Realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar US$ 3,6 miliar atau Rp 52 triliun dengan 16.787 proyek.

“Jakarta masih sangat potensial dan menjadi primadona bagi para pebisnis atau pengusaha atau pebisnis lokal maupun internasional. Semakin banyak peluang usaha, serapan tenaga kerja juga bisa terus meningkat,” ucapnya.

Syaiful meminta, penghargaan yang diterima menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Dinas PM dan PTSP DKI Jakarta untuk terus meningkatkan kualitas layanan.

“Terus lakukan perbaikan dan jangan alergi dengan saran serta kritik dari masyarakat. Terlebih, ini juga menjadi salah satu indikator penilaian dari Kementerian PAN-RB,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI melalui Dinas PM dan PTSP dinyatakan telah memberikan pelayanan publik yang prima kepada warga berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja penyelenggaraan pelayanan publik pada pemerintah daerah 33 provinsi dan 221 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Keseluruhan aspek penilaian terdiri dari, kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia (SDM) sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan serta inovasi pelayanan publik. (hop)