Kastara.Id,Depok – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Depok 2024 akan dilaksanakan pada 15-16 Maret.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris, menekankan seluruh kepala perangkat daerah (OPD), harus mengikuti kegiatan tersebut Sampai tuntas.

Wali Kota Depok  mengatakan, kehadiran kepala perangkat daerah dinilai penting, karena mereka yang bisa mengambil kebijakan dari program prioritas perangkat daerah yang akan dijalankan untuk 2024.

“Saya harap bisa datang karena ini sangat penting untuk kita berdiskusi, khususnya program-program prioritas dan program tematik yang memang perlu kita canangkan di tahun 2024,” kata  Idris, usai memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Musrenbang RKPD Kota Depok di Ruang Edelweiss, Lantai 5, Balai Kota Depok, Senin (13/3).

Menurut Idris, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sudah siap untuk melaksanakan Musrenbang RKPD 2024, namun perlu adanya persiapan yang matang untuk lebih mengefektifkan dan mengefisiensi penentuan program-program kegiatan.

Idris menyebut, semua usulan yang terserap di Musrenbang tingkat kelurahan, kecamatan dan perangkat daerah yang masuk ke Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), nilainya Rp 4,3 triliun.

Angka tersebut melebihi kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok, senilai Rp 3,9 triliun.

“Rp 4,3 triliun itu tidak ada Pokir (Pokok-Pokok Pikiran) anggota DPRD, belum masuk,” ucapnya.

“Sebab kalau semua diakomodir tiga kali lipat dari kemampuan APBD kita, itu tidak mungkin,” tutur  Idris.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Depok, Dadang Wihana mengungkapkan, rakor bersama kepala perangkat daerah ini guna melihat kembali program kegiatan prioritas 2024 yang harus dipahami oleh seluruh perangkat daerah.

Dadang mengatakan, penyusunan perencanaan pembangunan 2024 mengacu pada program prioritas program tematik dan janji kampanye kepala daerah.

“Saat ini masih rancangan RKPD, setelah Musrenbang disepakati kira-kira seperti apa sampai nanti KUA PPAS,” tutup Dadang