Kepulauan Seribu

Kastara.ID, Jakarta – Wakil Bupati Kepulauan Seribu Junaedi meminta petugas yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 untuk terus aktif menegakkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan melakukan monitoring wilayah pada pagi dan malam hari di pulau-pulau permukiman.

Menurutnya, monitoring yang dilakukan petugas gabungan selama ini cukup efektif untuk menekan aktivitas warga di luar rumah.

“Semua pelanggaran kita atasi dengan persuasif melalui imbauan dan sosialisasi,” ujar Junaedi, usai memimpin rapat evaluasi gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 di kantor Mitra Praja, Jakarta Utara (13/4).

Dijelaskan Junaedi, petugas berpatroli dengan menggunakan kapal, kendaraan operasional hingga berjalan kaki serta menggunakan pengeras suara untuk memberi peringatan kepada warga.

“Kita minta monitoring terus digalakkan agar zona hijau di Kepulauan Seribu ini bisa dipertahankan,” tukasnya.

Dia mengungkapkan, hingga saat ini di wilayah Kepulauan Seribu tercatat ada 140 warga berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan 13 berstatus Pasien Dalam Pemantauan (PDP) yang tersebar di sembilan pulau permukiman.

Dari data tersebut, ungkap Junaedi, hanya Pulau Kelapa Dua dan Pulau Payung yang tidak terdapat ODP maupun PDP.

“Kita berharap jumlahnya terus menurun, karena petugas terus memantau perkembangan kesehatan terutama kepada 13 pasien tersebut,” ucapnya.

Saat rapat evaluasi ini, Lurah Pulau Untung Jawa Supriyadi mengungkapkan, pihaknya pernah mendapati sekelompok anak muda yang bergerombol tanpa menggunakan masker di area lapangan Pulau Untung Jawa.

“Petugas menghukum anak-anak tersebut dengan push-up agar jera dan diberikan edukasi pencegahan serta bahayanya virus corona jika sampai menyebar di Kepulauan Seribu,” tandasnya. (hop)