Ketua DPRD Kota Depok TM Yusufsyah Putra mengatakan, Badan Musyawarah DPRD Depok sebelumnya sudah melakukan tentang rancangan ini. Pada rapat pembahasan teknis tersebut melibatkan unsur Pemkot Depok yang diwakili Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Pimpinan DPRD dan perwakilan setiap fraksi. Serta narasumber dari Direktorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Berdasarkan hasil rapat pembahasan tersebut disampaikan beberapa hasil. Antara lain rancangan awal RPJMD tahun 2021-2026 disesuaikan dengan visi dan misi Kota Depok.

Kemudian rancangan awal RPJMD 2021-2026 tersebut akan dikonsultasikan ke Gubernur Jawa Barat menjadi rancangan RPJMD yang dilakukan secara bersamaan dengan rencana strategis perangkat daerah.

“Dalam proses awal rancangan RPJMD 2021-2026 ini, Pemkot Depok sebagai pihak pertama akan menerima masukan dari pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas TM Yusufsyah Putra saat memimpin rapat paripurna.

Di tempat yang sama, Wali Kota Depok Mohammad Idris menyampaikan terima kasih atas masukan yang diberikan dalam penyusunan rancangan awal RPJMD tahun 2021-2026. Masukan tersebut menjadi bahan penyempurna rancangan awal yang berpedoman dalam visi, misi, dan program  Wali-Wakil Wali Kota Depok terpilih yang telah dituangkan dalam berita acara kesepakatan dan ditandatangani.

“Masukan yang diberikan akan dilakukan pembahasan selanjutnya. Kemudian dikonsultasikan kepada Gubernur Jawa Barat,” katanya.

Lanjut Mohammad Idris, RPJMD lima tahun ke depan diprioritaskan pada 10 program. Di antaranya pengembangan infrastruktur, pemenuhan derajat kesehatan masyarakat, peningkatan kualitas pendidikan masyarakat, serta peningkatan kualitas pemukiman.

Juga pada peningkatan infrastruktur digital untuk perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, pengelolaan sumber daya air yang bekelanjutan. Serta penanganan dan pengelolaan sampah berbasis kemasyarakatan.

“Selain itu diprioritaskan pada daya saing dan ketimpangan ekonomi, peningkatan nilai-nilai keluarga, dan peningkatan tata kelola pemerintahan,” tandasnya. (dha)