Cipete

Kastara.ID, Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggerebek gudang minyak goreng yang diduga melakukan repacking minyak curah.

Gudang minyak goreng tersebut berlokasi di Cipete, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penggerebekan dilakukan penyidik Ditreskrimsus pada Kamis (14/4) sejak pagi tadi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, polisi tidak menyegel seluruh gudang minyak goreng tersebut. Sebab, gudang itu juga berisi beragam jenis sembako lainnya.

Adapun yang disegel dalam penggerebekan ini yaitu minyak goreng curah yang dikemas dalam kemasan lima liter. Pemilik gudang tersebut diketahui telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (ant)