Kivlan Zen

Kastara.ID, Jakarta – Salah satu anggota Tim Asistensi Hukum Romli Atmasasmita mengatakan, pihaknya telah mengkaji aktivitas dan perkataan 13 tokoh. Romli menyebut tokoh-tokoh tersebut antara lain Bachtiar Nasir, Eggi Sudjana, Kivlan Zen, dan Amien Rais. Sedangkan sisanya, Romli mengaku tidak ingat.

Romli menegaskan, tim bentukan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto ini sudah mulai bekerja. Itulah sebabnya dalam rapat terakhir, 13 nama tersebut muncul dan dilakukan pemantauan.

Romli menambahkan, tim tersebut bertugas mengkaji apakah ucapan dan aktivitas para tokoh tersebut mengandung unsur pidana atau tidak. Jika ditemukan unsur pidana, maka hasil pengkajian tim asistensi hukum akan diserahkan ke pihak kepolisian.

Romli menegaskan tim asistensi hukum tidak akan melakukan intervensi dan mempengaruhi polisi dalam mengambil langkah hukum. Namun tim akan menjaga dan memastikan polisi bertindak sesuai hukum yang berlaku.

Namun, Romli enggan menjelaskan hasil kajian tim asistensi hukum terhadap aktivitas dan ucapan para tokoh tersebut. Meskipun beberapa dari tokoh tersebut, saat ini sudah menjalani proses hukum di kepolisian seperti Bahctiar Nasir, Eggi Sudjana, dan Kivlan Zen.

Eggi Sudjana sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka makar. Kivlan Zen sedang diperiksa juga dalam kasus makar. Sedangkan Bachtiar Nasir dijadikan tersangka dalam kasus dugaan pencucian uang. (rya)