Mudik

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah telah menerapkan kebijakan terkait larangan mudik Lebaran 2021 mulai dari 6-17 Mei 2021. Berdasarkan data dari Polda Metro Jaya, terdapat satu juta orang yang meninggalkan wilayah Jakarta saat penyekatan mudik belum diberlakukan.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat menyambangi Balai Kota untuk melakukan koordinasi bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan serta Pangdam Jaya TNI Mayjen Dudung Abdurachman dalam mengantisipasi arus balik nanti.

“Tercatat ada satu juta orang keluar (Jakarta) berdasarkan data perlintasan melalui bandara, gerbang tol, serta stasiun kereta api. Termasuk juga tambahan kendaraan roda dua yang melintas ke Jawa melalui Kedungwaringin,” ungkap Fadil Imran, Jumat (14/5).

Menurut data, kata Fadil, terdapat 700 ribu kendaraan yang telah keluar dari Jakarta melalui gerbang tol Cikupa serta Cikarang Barat sebelum diberlakukan larangan mudik. Sementara yang melalui jalur kereta api serta udara tercatat sebanyak 300 ribu orang.

Kemudian, lanjut Fadil, pada masa larangan mudik yang diberlakukan mulai 6 Mei lalu, tercatat 200 ribu orang telah nekat melakukan perjalanan mudik.

“Ada sebanyak 100-200 ribu masyarakat yang nekat untuk mudik. Walaupun memang secara efektivitas terbilang baik karena mampu menurunkan volume kendaraan sebanyak 50 persen,” tuturnya.

Ia menambahkan, pentingnya pengawasan dengan basis komunitas saat masa arus balik. Pengetatan 3T yakni testing, tracing, dan treatment pun harus dilakukan dengan lebih baik guna mencegah penyebaran virus Covid-19 di Jakarta. (ant)