COVID-19

Kastara.ID, Jakarta – Pemprov DKI Jakarta masih terus berupaya mengendalikan pandemi COVID-19.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia Tatri Lestari Handayani memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, jumlah kasus aktif di Jakarta hari ini naik sejumlah 57 kasus, sehingga jumlah kasus aktif kini sebanyak 839 (orang yang masih dirawat/isolasi).

“Kami turut mengimbau agar masyarakat juga mewaspadai penularan Varian Omicron. Upaya 3T terus digalakan, selain vaksinasi COVID-19 yang juga masih berlangsung dengan cakupan yang lebih luas,” ungkapnya, dikutip dari Siaran Pers PPID Provinsi DKI Jakarta, Jumat (13/5).

Data Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta mencatat, dilakukan tes PCR sebanyak 10.476 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 8.795 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 101 positif dan 8.694 negatif. Selain itu, dilakukan pula tes Antigen hari ini sebanyak 20.947 orang dites, dengan hasil 51 positif dan 20.896 negatif. Perlu diketahui, hasil tes antigen positif di Jakarta tidak masuk dalam total kasus positif karena semua dikonfirmasi ulang dengan PCR.

Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 1.232.772 dengan tingkat kesembuhan 98,7%, dan total 15.291 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,2%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,6%.

Dwi juga menyampaikan, target tes WHO adalah 1.000 orang dites PCR per sejuta penduduk per minggu (bukan spesimen), artinya target WHO untuk Jakarta adalah minimum 10.645 orang dites per minggu. “Target ini telah Jakarta lampaui selama beberapa waktu. Dalam seminggu terakhir ada 53.754 orang dites PCR. Sementara itu, total tes PCR DKI Jakarta kini telah mencapai 1.006.449 per sejuta penduduk,” tambahnya.

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 1,3%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11,7%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.

Sementara proses vaksinasi juga masih terus berlangsung. Untuk Vaksinasi Program, total dosis 1 saat ini sebanyak 12.526.283 orang (124,2%), dengan proporsi 70,4% merupakan warga ber-KTP DKI dan 29,6% warga KTP Non DKI. Tidak ada orang yang divaksin dosis 1 hari ini. Sedangkan, total dosis 2 kini mencapai 10.683.125 orang (105,9%), dengan proporsi 73,7% merupakan warga ber-KTP DKI dan 26,3% warga KTP Non DKI. Sebanyak 1.742 orang yang divaksin dosis 2 hari ini. Vaksinasi dosis ke-3 (booster) juga dilakukan. Total dosis 3 sampai saat ini sebanyak 3.770.927 orang dan jumlah yang divaksin dosis 3 hari ini 9.354 orang (Catatan: data jumlah vaksinasi dosis ketiga tercatat lebih rendah karena kendala penarikan data dari dasbor KPCPEN).

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PPKM lainnya, seperti pelanggaran di restoran/rumah makan, serta pelanggaran perkantoran, tempat usaha, dan tempat industri. Sanksi yang diberlakukan berupa kerja sosial, denda, penghentian sementara kegiatan, hingga pencabutan izin usaha. Harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.

Pemprov DKI Jakarta menyarankan, untuk melakukan vaksinasi, warga dapat langsung ke tempat vaksinasi. Namun, untuk mempercepat proses vaksinasi, warga disarankan mendaftar online melalui aplikasi JAKI atau situs corona.jakarta.go.id/vaksinasi. Dengan mendaftar secara online, warga dapat memilih waktu dan tempat vaksinasi sendiri, sekaligus bisa melakukan pre-screening tes online.

Untuk menemukan tempat vaksinasi, warga juga mengeceknya melalui aplikasi google maps. Hanya dengan menuliskan “vaksin COVID-19”, warga dapat menemukan lokasi serta dibantu informasi jalur menemukan lokasi yang dipilih.

Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB. Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai. Informasi lengkap seputar KSBB dapat melalui situs https://corona.jakarta.go.id/kolaborasi. (hop)