Headline

Baznas (Bazis) DKI Jakarta Raih Opini WTP

Kastara.ID, Jakarta – Laporan keuangan Baznas (Bazis) Provinsi DKI Jakarta tahun 2021 berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini ini diberikan setelah dilakukan audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Tjahjo Machdjud Modopuro & Rekan yang dilaksanakan pada awal tahun 2022.

Ketua Baznas (Bazis) Provinsi DKI Jakarta, Akhmad H Abubakar mengatakan, sejak tahun 2019, Baznas (Bazis) DKI Jakarta berturut-turut mendapat opini WTP atas laporan keuangannya.

“Inilah misi Baznas (Bazis) DKI Jakarta, pengelolaan zakat, infaq, shadaqah yang amanah, profesional dan bermanfaat,” ujarnya (13/5).

Menurutnya, publikasi terhadap hasil laporan yang dilakukan itu sejalan dengan amanat UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Selama ini, pihaknya terus berupaya menjaga prinsip kebertanggungjawaban dan transparan dalam pengelolaan.

Selain sebagai amanah Undang Undang, publikasi laporan juga sebagai bentuk pertanggungjawaban badan Amil yang berkewajiban mengelola dana Zakat, Infak dan Shadaqah (ZIS) agar lebih transparan dan terbuka dalam mengelola dana ZIS sesuai dengan misi Baznas Bazis Provinsi DKI Jakarta mewujudkan pengelolaan zakat yang amanah, profesional dan berdayaguna.

“Ini juga merupakan pertanggungjawaban kami kepada Muzakki, Mustahik serta stakeholder lainnya yakni Pemprov DKI Jakarta dan Mitra CSR,” tegasnya.

Wakil Ketua III, Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan Baznas (Bazis) DKI Jakarta, Rini Suprihartanti menambahkan, hasil ini menjadi bukti Baznas (Bazis) Provinsi DKI Jakarta dalam mengelola dana Zakat Infak dan Shadaqah sesuai dengan standar akuntansi keuangan syariah di Indonesia.

Ke depan pihaknya akan terus berusaha meningkatkan kinerja pengelolaan zakat sehingga dapat terus membantu program pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan disiplin dalam mengelola dana ZIS di DKI Jakarta demi mewujudkan Jakarta menjadi maju kotanya dan bahagia warganya.

“Pengelolaan kami prinsipnya aman regulasi, syariah dan NKRI sesuai dengan UU yang berlaku,” tandasnya. (hop)

Leave a Comment

Recent Posts

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…

Selamat Ginting: Jurnalisme Investigasi Berkontribusi Terhadap Pemerintahan Demokrati

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…

Selamat Ginting : Demokrasi Asli Indonesia Sumbernya Semangat Kolektivisme

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…