Pemilu

Kastara.ID, Jakarta — Sesuai ketentuan Pasal 167 ayat 6 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang menyebut bahwa tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara (14 Februari 2024) maka tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai pada 14 Juni 2022. Walau beberapa tahapan utama Pemilu 2024 mulai dari penetapan peserta pemilu, pencalonan anggota DPR dan DPD, dan pencalonan presiden dan wakil presiden baru dimulai pada 2023, tetapi atmosfernya sudah mulai hangat terutama terkait pencalonan presiden dan wakil presiden.

Anggota DPD RI Fahira Idris mengungkapkan, dari semua isu Pemilu 2024, pemilihan presiden/wakil presiden (pilpres) menjadi topik yang paling hangat menjadi perbincangan dan perdebatan publik. Atmosfer pilpres yang sudah hangat bahkan sebelum tahapan Pemilu 2024 dimulai di satu sisi positif karena menunjukkan antusiasme publik terhadap pemilu, tetapi di sisi lain harus dikelola dengan baik agar tidak menjadi “bara api” saat tahapan Pilpres 2024 berlangsung.

“Suka tidak suka kita harus akui, dua pilpres sebelumnya (2014 dan 2019) diselimuti polarisasi yang begitu tajam. Adu gagasan, ide dan inovasi yang seharusnya menjadi panggung utama pilpres, tenggelam dengan bisingnya dengungan narasi-narasi polarisasi yang mengesampingkan etika politik dan etika publik. Polarisasi semakin mengkristal saat hanya dua kandidat yang berkompetisi. Atmosfer pilpres yang sudah hangat ini di satu sisi positif bagi demokrasi, tetapi di sisi lain menjadi gelagat akan tajamnya kembali polarisasi jika tidak dikelola dengan baik terutama oleh para elite politik,” ujar Fahira Idris lewat keterangan tertulisnya (14/6).

Menurut Fahira, para elite politik berperan sangat penting untuk menjadikan Pilpres 2024 menjadi panggung yang seutuhnya berisi adu gagasan, ide dan inovasi. Salah satu hal konkret yang bisa dilakukan elite politik adalah berbesar hati untuk tidak mengerucutkan hanya dua pasang kandidat pada Pilpres 2024. Semakin banyak kandidat capres, maka tajamnya polarisasi bisa ditumpulkan. Hal konkret lainnya adalah elite politik memastikan tidak memberi ruang dan tempat bagi para pendengung pembawa narasi polarisasi dalam gerbong politiknya.

“Jangan hadapkan rakyat hanya pada dua pasang kandidat saja. Pilpres 2024 harus memberi panggung kepada lebih dari dua pasang kandidat. Polarisasi mungkin masih ada, tetapi tidak akan setajam jika hanya dua kandidat dan ini penting agar wacana Pilpres 2024 adalah adu gagasan, bukan isu-isu polarisasi. Selain itu, elite partai harus memastikan gerbongnya bersih dari para pendengung yang selama ini selalu memunculkan narasi polarisasi di masyarakat. Hal ini penting dipastikan agar publik fokus kepada gagasan capres, bukan isu-isu polarisasi,” pungkas Senator Jakarta ini.

Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi memulai langkah pertama tahapan pemilu, yaitu perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu pada Selasa, 14 Juni 2022. (dwi)