Ivermectin

Kastara.ID, Jakarta – Kepala Kebijakan Publik Shopee Indonesia Radityo Triatmojo mengatakan, pihaknya siap menindak tegas para penjual obat-obat kesehatan yang terbukti memasarkannya dengan harga mahal dan tak wajar di tengah lonjakan kasus Covid-19. Termasuk Ivermectin sebagai obat terapi pasien Covid-19 yang harganya terus melonjak hingga Rp 325.000 setelah ramai diburu pembeli.

Perusahaan, kata dia, memiliki tim internal yang didedikasikan untuk memantau dan melakukan moderasi terhadap produk yang dijual dalam aplikasi agar sesuai dengan regulasi yang sudah ada. Aturan ini juga berlaku bagi Ivermectin yang harganya melambung tinggi setelah laku keras di pasaran.

“Jika terdapat akun yang menjual produk-produk yang tidak memiliki izin, berbahaya, atau dilarang untuk diperjualbelikan secara bebas, tim internal Shopee akan mengambil langkah yang tegas,” ucapnya sebagaimana dilansir Merdeka.com, Rabu (14/7).

Meski begitu, dia tidak merinci sanksi tegas apa yang bakal dijatuhkan terhadap pedagang obat nakal tersebut.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir beberapa waktu lalu menyatakan obat Ivermectin dijadikan sebagai obat terapi penanganan bagi pasien covid-19, bukan obat covid-19. Selain itu, Erick menyebut harga Ivermectin cukup murah di kisaran Rp 5000-7000 per tablet.

Namun berdasarkan penelusuran Liputan6.com, Kamis (1/7), harga ivermectin di platform aplikasi dan e-commerce seperti Halodoc dan Tokopedia harganya bervariasi. Misalnya di Halodoc Ivermectin 12 mg isi 20 tablet dijual dengan harga Rp 195.000 hingga Rp 197.100 per setrip.

Sementara di Tokopedia, obat Ivermectin dengan merek Ivermax 12 mg 10 tablet dibanderol dengan harga tertinggi Rp 235.000-325.000 per setrip. (ant)