Jayapura

Kastara.ID, Jakarta – Pada periode tanggal 1 Juni 2020 sampai dengan 12 Agustus 2020, Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap 72 terduga pelaku tindak pidana terorisme di delapan wilayah Indonesia.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menyatakan bahwa 72 tersangka diamankan dalam rangka pencegahan atau preventive strike aksi tindak pidana terorisme.

“Pada periode tanggal 1 Juni 2020 sampai 12 Agustus 2020, Densus 88 Antiteror Polri telah berhasil melakukan penegakan hukum dengan menangkap pelaku sebanyak 72 orang pelaku tindak pidana terorisme dalam rangka preventive strike,” ujar Awi Setiyono dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (14/8).

Menurut dia, para tersangka diamankan di delapan wilayah Indonesia di antaranya Sumatera Barat, Bali, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, Jawa Tengah, Riau, Jakarta, dan Jawa Barat.

Dari 72 tersangka, terang Awi, 15 orang di antaranya diamankan di Jakarta dan Jawa Barat, Rabu (12/8).

Para pelaku teroris yang merupakan anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) ditangkap terkait pengiriman logistik, pendanaan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) dan fasilitator keberangkatan ke Suriah.

Ke-15 tersangka yang diringkus di antaranya:
1. KIA (33) ditangkap di kontrakanya di Kavling Al-Hidayah Desa Sumber Jaya, Kec. Tambun Selatan Kab. Bekasi
2. AR alias Abu Fauzan (54) ditangkap di Jl. Raya Jatimekar, Kec. Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat
3. MF (21) diamankan di Jln. Raya Kodau Kel. Jatirahayu Kec. Pondok Gede Kota Bekasi
4. S (21) ditangkap di Jln. Jatimakmur, Pondok Gede Kota Bekasi
5. M (45) ditangkap di Jln. Korma Kel. Kota Baru Kec. Bekasi Barat Kota Bekasi
6. ML (27) diamankan di Gg. Pulo, Kel. Jatibening Baru Kec. Pondokgede Kota Bekasi
7. RN (22) ditangkap di Jln. Raya Setu, Kec. Cikarang Barat, Kab.Bekasi, Jawa Barat.
8. OI (47) diamankan di Gang Wirjo Kel. Burangkeng Kec. Setu Kab.Bekasi
9. AA (24) ditangkap di Jl. PU, Cimuning, Kec. Mustika Jaya, Kab. Bekasi
10. H (44) diamankan di Jln. Cinyosog, Kel. Burangkeng, Kec. Setu Bekasi
11. MR (23) ditangkap di Cempaka Putih Barat, Kec. Cempaka Putih, Jakarta Pusat
12. AH (54) diamankan di Desa Kejiwan, Kec. Susukan Kab. Cirebon
13. RFTP (24) ditangkap di Bojong Kulur, Gn. Putri
14. SR (35) diamankan di Jl. Taman Kedaung, Kec. Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten
15. AR (42) ditangkap di Bojong Menteng Kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi. (ant)