Karhutla

Kastara.ID, Jakarta -Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan bahwa ada lima perusahaan Malaysia dan Singapura disegel karena menjadi penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat dan Riau.

Menteri LHK menjelaskan dari lima perusahaan tersebut empat di antaranya di Kalimantan Barat dan satu perusahaan di Riau (13/8).

Menteri Siti menjelaskan, sebanyak 103 pihak yang menjadi penyebab kebakaran hutan di Kalbar yang sudah dijatuhkan sanksi. Sementara itu 15 lainnya masih dalam proses penyidikan.

Dari jumlah tersebut 52 kasus dikenai sanksi administratif, sedangkan 29 perusahaan di antaranya disegel oleh KLHK sejak Agustus lalu. Kasus tersebut berdasakan laporan yang masuk kepada Polda Kalimantan Barat. (rya)