Bimtek Sertifikasi TKDN

Kastara.ID, Jakarta – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta menggelar bimbingan teknis (bimtek) Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) serta Proses Pendaftaran dan Penayangan Produk Industri pada Laman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Bimtek yang digelar secara daring ini diikuti 300 perusahaan dengan mengundang narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah RI dan lembaga surveyor independen yang ditunjuk Kementerian Perindustrian untuk keperluan sertifikasi (TKDN).

Kegiatan ini diadakan dalam rangka meningkatkan penggunaan produk dalam negeri yang bersertifikat TKDN pada setiap pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, sekaligus Ketua Harian Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, melalui Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 dan Instruksi Sekretaris Daerah Nomor 51 Tahun 2022, Pemprov DKI Jakarta mengurangi pengadaan barang impor dan mendorong penggunaan barang-barang dalam negeri dalam pengadaan barang/jasa di setiap instansi perangkat daerah.

“DKI Jakarta juga memiliki Tim P3DN yang bertugas mengawal pelaksanaan realisasi belanja produk dalam negeri di lingkungan Pemprov DKI. Sehingga program belanja produk dalam negeri ini dapat berjalan dengan konsisten,” ujarnya, Rabu (14/9).

Ratu menjelaskan, bimtek ini bertujuan mendorong percepatan sertifikasi TKDN bagi produk-produk industri dalam negeri dan memberdayakan industri tersebut melalui pengamanan pasar domestik, mengurangi ketergantungan kepada produk impor dan meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.

“Tujuan lainnya memperkuat struktur industri dengan meningkatkan penggunaan barang modal, bahan baku, komponen, teknologi dan sumber daya manusia dari dalam negeri,” katanya.

Ia berharap, setelah mengikuti bimtek ini, produk-produk industri bisa didaftarkan untuk mendapatkan sertifikat TKDN dan ditampilkan dalam berbagai laman pengadaan barang/jasa pemerintah.

“Sehingga dapat memperbesar peluang untuk memanfaatkan berbagai insentif yang disediakan dan menyerap potensi anggaran belanja pemerintah,” ucapnya.

Sementara Kepala Bidang Perindustrian Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Dhani Hendranala mengatakan, bimtek ini juga sebagai sarana sosialisasi informasi terkait sertifikasi TKDN kepada para pelaku industri di DKI Jakarta.

“Dengan begitu terjadi percepatan sertifikasi TKDN untuk produk-produk dalam negeri serta peningkatan penayangan produk industri yang telah memiliki sertifikat TKDN pada laman pengadaan barang/jasa pemerintah,” urainya.

Dhani meminta, industri yang belum memiliki sertifikat TKDN supaya segera mengurus produknya untuk mendapat sertifikat TKDN. Sedangkan industri yang sudah memiliki sertifikat TKDN agar segera mendaftarkan produknya.

“Produknya didaftarkan untuk kemudian ditampilkan dalam berbagai laman pengadaan barang/jasa pemerintah,” tandasnya. (hop)