Korupsi

Kastara.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah dokumen yang berisi daftar donatur hingga bukti transfer terkait kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru Universitas Negeri Lampung (Unila) tahun akademik 2022.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan bukti tersebut ditemukan saat tim penyidik KPK menggeledah beberapa lokasi terkait kasus tersebut.

“Selasa (13/9), tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di beberapa tempat dan lokasi yang berbeda,” jelas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (14/9).

Menurut Ali, lokasi pertama yang digeledah adalah Kantor Yayasan Alfian Husin Kampus IIB Darmahusada, Jalan Zainal Abidin, Pagar Alam, Lampung. Dari lokasi itu tim penyidik menemukan dokumen terkait transfer dana dan bukti elektronik (BBE).

Sedangkan di lokasi kedua, yakni Gedung Lampung Nahdiyin Center (LNC) di Jalan Rajabasaraya I Lampung, tim penyidik memperoleh sejumlah dokumen di antaranya terkait daftar donatur.

Terakhir yakni sebuah rumah di Jalan Nusantara GG Cemara No. 11 Bandar Lampung dan rumah Jalan Duren 11 Blok E Jati Agung, Lampung Selatan. Di sini ditemukan dokumen terkait SNMPTN dan pengumuman hasil SNMPTN, serta dokumen dana iuran uang kuliah tunggal (UKT).

“Seluruhnya akan dianalisis dan disita sebagai barang bukti dalam berkas perkara ini,” tukasnya. (ant)