Tenaga Kerja

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berhasil meraih empat Penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan 2019.

Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah yang berprestasi dalam pencapaian pembangunan ketenagakerjaan di masing-masing daerah.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan RI M Hanif Dhakiri, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, pada Senin (14/10).

Dalam acara tersebut turut hadir para gubernur penerima penghargaan, salah satunya adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mewakili Pemprov DKI Jakarta dan membawa pulang empat penghargaan.

Keempat penghargaan itu yakni Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Terbaik Kedua berdasarkan intensitas dan beban kerja urusan Pemerintah Daerah Bidang Ketenagakerjaan Kategori Sedang; Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Terbaik pada Indikator Utama Penduduk dan Tenaga Kerja; Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Terbaik pada Indikator Utama Kesempatan Kerja; dan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Terbaik pada Indikator Utama Jaminan Sosial Tenaga Kerja.

Anies menjelaskan, penghargaan yang diraih Pemprov DKI Jakarta tak lepas dari kerja seluruh jajaran, khususnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta yang membuat terobosan-terobosan, sehingga mendapatkan penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran, khususnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang telah bekerja keras membuat terobosan dan mencapai semua indikator utama dalam penghargaan ini,” ujar Anies, dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Anies mengingatkan kepada seluruh jajaran agar penghargaan yang diterima dimaknai sebagai komitmen untuk terus membuat terobosan dalm bidang ketenagakerjaan di Jakarta.

“Saya merasa bangga atas kerja keras semua dan mari kita jaga sama-sama (dengan terus berinovasi), sehingga prestasi ini bisa terus meningkat di kemudian hari,” terangnya.

Sementara Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri menuturkan, penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah yang mampu mengelola tenaga kerjanya.

“Indeks Ketenagakerjaan adalah alat ukur menilai kesuksesan kepemimpinan di daerah, bagaimana pimpinan daerah menyediakan lapangan kerja dan mengelola para tenaga kerja,” tandasnya. (hop)