Teroris

Kastara.ID, Jakarta – Densus 88 Anti Teror menangkap Rizalul Fazri (RF) 24 tahun, salah satu terduga teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di salah satu kios di Jalan Ahmad Yani Nomor 106, Kelurahan Lemah Mekar, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Ahad (13/10) sekitar pukul 22.00 WIB.

Turut diamankan sejumlah barang bukti seperti belati, dokumen, pakaian, dan Digital Video Disc (DVD).

Lokasi yang berada di tengah kota membuat banyak masyarakat datang untuk menyaksikan proses penangkapan.

Menurut salah satu warga sekitar, Munawir, RF belum lama singgah di Indramayu. RF datang dari Cirebon ke Indramayu untuk berjualan es di pasar malam. RF diungkapkan memiliki pribadi yang tertutup. (yan)