Kastara.ID, Jakarta – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) dikabarkan bakal segera pulang ke tanah air dalam waktu dekat. Hal ini dikatakan Ketua Umum FPI Shobri Lubis saat memberikan keterangan (13/10). Shobri menjelaskan pemerintah Arab Saudi telah mencabut cekal terhadap HRS.
Keputusan itu diambil setelah FPI melobi pemerintah Arab Saudi. Shobri menegaskan, upaya tersebut dilakukan tanpa melibatkan pemerintah Indonesia.
Shobri menambahkan, pemerintah Arab Saudi juga membebaskan HRS dari kewajiban membayar denda overstay sebesar 30 ribu riyal atau setara dengan Rp110 juta. Pasalnya HRS tidak bersalah selama berada di Arab Saudi. Sehingga semua denda ditiadakan.
Shobri menuturkan, saat ini HRS tinggal menunggu proses administratif Bayan Safar atau Exit Permit dari Saudi, pembelian tiket, serta penjadwalan untuk kepulangan ke Indonesia. Namun kapan pastinya kepulangan HRS, Shobri masih belum bisa memastikannya.
Menantu HRS, Habib Hanif Al Atas mengaku bersyukur atas kabar tersebut. Melalui pernyataan tertulisnya (13/10), Habib Hanif meminta masyarakat Indonesia mendoakan agar kepulangan HRS berjalan lancar tanpa halangan.
Sementara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menyatakan belum mengetahui informasi tentang rencana kepulangan HRS ke Indonesia. Saat memberikan keterangan kepada awak media (13/10), Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah menyatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah informasi tersebut benar atau tidak. (hop)
Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…
Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…
Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…
Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…
Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara resmi melantik…
Kastara.Id,Depok - Berdasarkan Nomor 015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024. Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…
Leave a Comment