Anugerah Parahita Ekapraya (APE)

Kastara.ID, Jakarta – Kota Depok kembali meraih Anugerah Parahita Ekapraya (APE) tahun 2020 Kategori Utama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Penghargaan tersebut merupakan kali ketiga yang berhasil diraih Kota Sejuta Maulid ini sejak 2014, 2018, dan 2020.

Wali Kota Depok Mohammad Idris menjelaskan, APE merupakan penghargaan untuk kementerian/lembaga, pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota yang dinilai berhasil dalam pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG). Penghargaan ini dapat diraih atas sejumlah program Pemerintah Kota Depok dalam upaya mewujudkan keseteraan gender.

“Alhamdulillah, Kota Depok berhasil meraih Anugerah Parahita Ekapraya atau APE tahun 2020 Kategori Utama dari KemenPPPA. Sebelumnya Kota Depok sudah pernah meraih penghargaan APE Utama ini pada tahun 2018,” kata Idris, Kamis (14/10).

Mohammad Idris menjelaskan, Pemkot Depok berkomitmen dan mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait Pengarusutamaan Gender (PUG). Dukungan itu direalisasi dengan tersedianya fasilitas responsif gender di kantor pemerintah.

“Indikator utama kami dapat meraih penghargaan APE di antaranya implementasi kebijakan program yang ada di Kota Depok, pelayanan yang ada di PPA dan sarpras responsif gender. Lalu anggaran non APBD untuk pemberdayaan perlindungan anak, pemecahan kesenjangan gender, serta peran masyarakat dan jejaring,” jelasnya.

Sementara Kepala Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok, Nessi Annisa Handari menuturkan, penilaian APE seyogyanya dilakukan setiap dua tahun sekali. Dengan capaian ini, menandakan komitmen Wali Kota Depok dalam kebijakan PUG.

“Semoga dengan Depok meraih peringkat utama pada APE, semakin meningkat kualitas perencanaan pembangunan yang responsif gender berketahanan keluarga di Kota Depok,” harapnya. (dha)