Headline

Antibiotik Harus Dengan Resep Dokter dan Tuntas

Kastara.id, Jakarta – Antibiotik adalah obat yang digunakan untuk mencegah dan mengobati infeksi bakteri. Masalahnya, hingga saat ini masih ada kesalahan pemahaman dan kekeliruan terhadap penggunaan antibiotik.

Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Maura Linda Sitanggang mengatakan secara umum antibiotik digunakan pada infeksi bakteri, namun saat ini digunakan pada penyakit lain selain infeksi bakteri, misalkan virus, jamur, atau penyakit lain yang non infeksi.

“Antibiotik jika digunakan sembarangan akan menyebabkan resistensi. Karena antibiotik termasuk obat keras dan membelinya harus dengan resep dokter dan harus dihabiskan karena mikroba belum tuntas dibunuh dan akan bangkit lagi,” kata Maura dalam temu media, di Kemenkes Jakarta, Selasa (14/11).

Dalam penggunaan antibiotik, lanjut Maura, harus dengan resep dokter dan harus tuntas dihabiskan tidak boleh bersisa sesuai dengan durasi, dosis, dan berapa harinya. Penggunaan antibiotik yang tidak tepat berbahaya secara klinis seperti resistensi bakteri terhadap antibiotik.

Resistensi terjadi saat bakteri mengalami kekebalan dalam merepons antibiotik yang awalnya sensitif dalam pengobatan. Dalam hal penggunaan obat khusus antibiotik oleh masyarakat, Kemenkes telah melakukan edukasi dan penyebaran informasi secara massif ke masyarakat melalui Gerakan Masyarakat Cermas Menggunakan Obat (Gema Cermat).

Gema Cermat sudah diluncurkan Kemenkes 13 November 2015 lalu. “Diharapkan Gema Cermat ini dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang bahaya resistensi, sehingga terjadi perubahan perilaku dalam penggunaan antibiotik,” kata Maura. (nad)

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…

Selamat Ginting: Jurnalisme Investigasi Berkontribusi Terhadap Pemerintahan Demokrati

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…

Selamat Ginting : Demokrasi Asli Indonesia Sumbernya Semangat Kolektivisme

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…

POPWILDA wilayah I Jabar di Ikuti Tujuh Daerah.

Kastara.Id,Depok - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono melepas ratusan atlet yang akan mengikuti…