BUMN

Kastara.ID, Jakarta – Kabar Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai pimpinan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menuai banyak pro dan kontra.

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan menyinggung soal status mantan narapidana ketika dimintai tanggapan soal rencana pemerintah merekrut Ahok sebagai salah satu petinggi BUMN.

Diketahui, Ahok pernah dipenjara akibat kasus penodaan agama. Dia sudah bebas dan kini menjadi kader PDIP.

Syarief kemudian mengaitkan Ahok dengan rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang mantan narapidana kasus korupsi menjadi calon kepala daerah pada Pilkada 2020 dan memang perlu selektif memilih pejabat negara.

Selain itu, Syarief berpendapat bahwa pemerintah harus cermat melihat rekam jejak para kandidat yang akan diangkat untuk mengisi jabatan publik. Faktor integritas dan perilaku para kandidat, menurut Syarief, harus menjadi pertimbangan penting karena menyangkut persoalan bangsa dan negara.

Sementara itu, Ketua DPP PDIP Eriko Sotarduga mengaku pihaknya masih mengkaji terlebih dulu terkait aturan yang menyebut kader parpol harus mengundurkan diri bila menjabat sebagai pimpinan BUMN. Ahok merupakan kader PDIP.

Eriko juga menilai ada beberapa tafsir mengenai regulasi tokoh yang bisa menjadi pimpinan BUMN. Salah satunya, kata dia, bila seseorang hanya berstatus sebagai kader parpol tak perlu mengundurkan diri. Kecuali jika dia berstatus pengurus.

Meski demikian, Eriko mengaku PDIP akan mendukung tiap langkah yang akan diambil Ahok. Apakah akan tetap menjadi kader atau nantinya harus mengundurkan diri dari PDIP bila resmi menjabat sebagai pimpinan BUMN.

Ahok dikabarkan bakal menjadi pimpinan perusahaan BUMN di sektor energi. Kabar mencuat sejak Ahok dan Menteri BUMN Erick Thohir bertemu pada Rabu (13/11) kemarin.

Presiden Joko Widodo belum bisa memastikan posisi yang akan dijabat Ahok. Dia mengatakan Ahok masih mengikuti seleksi. (mar)