Kastara.id, Jakarta – Suara Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang duduk sebagai tersangka sedikit bergetar saat membacakan pidato keberatan di bekas gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kemarin (13/12).

Tersangka Ahok pun merasa bersedih karena dituduh menistakan agama Islam. “Saya sangat sedih dituduh menista agama Islam. Tuduhan itu sama saja saya menista orang tua angkat saya sendiri,” ujar Ahok.

Ahok menjelaskan, dirinya lahir dari keturunan nonmuslim di Belitung Timur dari pasangan (alm) Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing. Menurutnya, dia adalah anak angkat dari keluarga muslim asal Bugis, Makassar, Sulawesi Selatan, Haji Baso Amir.

Menurut Ahok, orang tuanya dengan Haji Baso Amir telah bersumpah menjadi saudara hingga akhir hayat. “Ayah kandung dan ayah angkat saya bersumpah untuk bersaudara sampai akhir hayat,” katanya.

Hal inilah yang membuat dirinya sedih jika dianggap menistakan agama Islam. “Saya seperti anak tak tahu berterima kasih apabila saya tidak menghargai agama dan kitab suci orang tua angkat saya, dan beliau adalah pemeluk Islam yang sangat taat,” ujar Ahok.

Ahok menjelaskan, ucapannya di Pulau Seribu yang mengutip Surat Al Maidah ayat 51 bukan untuk menafsirkan, apalagi untuk menistakan agama Islam. Menurutnya, kutipan ayat itu untuk menyindir oknum politisi yang dinilainya tidak menginginkan dia terpilih kembali menjadi Gubernur DKI Jakarta.

“Namun ucapan itu, saya maksudkan, untuk para oknum politisi, yang memanfaatkan Surat Al-Maidah 51, secara tidak benar karena tidak mau bersaing secara sehat dalam persaingan Pilkada,” kata Ahok. (raf)