Kompolnas

Kastara.id, Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sempat mengungkapkan bahwa dirinya mendapat kritikan dari para pembaca  di sebuah media. Kritikan itu muncul karena sebuah berita yang dimuat di berita tersebut. Menteri Tjahjo dikritik karena sebagai Mendagri tak perlu urusi masalah yang bukan bidangnya. Misalnya mengusulkan masa tugas Kapolres agar jangan terlalu lama.

Dikritik seperti itu, Menteri Tjahjo menjawab dengan santai. Kata dia, yang mengkritik dia sepertinya tidak tahu bahwa Mendagri itu adalah Wakil Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

“Banyak yang kritik saya kenapa Mendagri urusi jabatan Kapolres segala. Yang kritik tidak tahu kalau saya juga Wakil Ketua Kompolnas,” kata Tjahjo di Jakarta (13/12).

Usulan tentang jabatan Kapolres yang dikritik, kata Tjahjo, ia sampaikan saat ia memberi pengarahan di acara Kompolnas yang juga dihadiri Wakapolri dan Irwasda Polda se-Indonesia. Di acara itu ia hadir sebagai Wakil Ketua Kompolnas.

“Saya  menyampaikan di depan Wakapolri dan Irwasda Polda se-Indonesia dalam Rakor Pengawasan Kompolnas,” kata Tjahjo.

Dalam acara Kompolnas itu, Tjahjo memang mengusulkan agar untuk jabatan Kapolres jangan dijabat terlalu lama. Usulan yang sama ia juga tunjukkan ke Kejaksaan, agar kepala kejaksaan negeri tak dijabat oleh orang yang sama terlalu lama. Sebab dikhawatirkan jika dijabat oleh orang yang sama terlalu lama, akan tercipta kedekatan dengan pejabat atau orang tertentu di daerah. Sehingga, ketika ada kasus, karena kedekatan itu jadi segan menindak.

“Jadi Pak Kapolri juga perlu dipertimbangkan jabatan Kapolres itu kalau bisa tidak lama di daerah. Kalau terlalu lama di daerah itu sudah dekat kepala daerah, dengan SKPD-SKPD, dengan TNI, dengan kejaksaan. Saya juga sampaikan banyak Kajari di atas 5 tahun menjadi Kajari. Itu juga problem, semua sudah deket teman jadi sulit untuk menindak,” tutur Tjahjo panjang lebar.

Tjahjo pun mengusulkan sebaiknya seorang polisi menjabat Kapolres, cukup dua tahun saja. Setelah itu dievaluasi. Begitu juga dengan kejaksaan, bisa diberlakukan hal yang sama. Usulan yang disampaikannya semata-mata untuk meminimalisir rasa ewuh pakewuh, ketika ada kasus hukum yang melibatkan orang tertentu yang sudah dekat dengan penegak hukum.

“Saya kira kalau jadi Kapolres, dua tahun bisa dinilai. Selama dua tahun bagaimana proses pendekatan adaptasinya, bagaimana proses-proses peningkatannya dalam rangka Kamtibmas,” kata Tjahjo.

Terkait tugas Kompolnas sendiri kata Tjahjo, lembaga ini bukanlah LSM. Misalnya ketika dirasa ada masalah menyangkut kepolisian, anggota Kompolnas bisa membicarakan itu langsung dengan Kapolri. Bukan kemudian langsung bicara ke publik. Kompolnas juga punya tugas pengawasan secara fungsional. Dan bisa melakukan penilaian terhadap integritas dan kebijakan Polri. Tugas ini sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang ada.

“Kompolnas juga membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Polri misal memberi masukan untuk  pengangkatan dan pemberhentian Kapolri. Kemarin saat  menentukan posisi Kapolri Bapak Presiden banyak mendengar masukan-masukan,  alternatif-alternatif dari Kompolnas sebelum beliau mengambil sebuah keputusan,” urai Tjahjo. (npm)