PUPR Kota Depok

Kastara.ID, Depok – Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menggelontorkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 467 miliar. Namun karena banyak penyebabnya dan beragam dengan terbentur aturannya, jadi anggaran tersebut tidak semuanya terserap.

“Artinya, anggaran pada Dinas PUPR sebesar Rp 467 miliar. Dana itu terbagi untuk belanja tidak langsung meliputi gaji dan tunjangan pegawai 113 orang plus UPT yang totalnya Rp 13,6 miliar,” ujar Kepala Dinas PUPR Kota Depok Manto Djorghi saat merilis capaian jelang akhir tahun 2018, Jumat (14/12).

Menurutnya, belanja modal terdiri dari fisik maupun non fisik yang jumlahnya dianggarkan Rp 453,4 miliar. Namun serapan sampai dengan 30 November 2018, hanya sekira 27,88 persen atau setara dengan Rp 126,4 miliar.

“Jadi, dana itu digunakan di antaranya untuk perbaikan jalan, drainase, jembatan, dan lain sebagainya,” tutur Manto.

Dia juga menjelaskan, banyaknya dana yang tidak terserap akibat beberapa faktor. Yang pertama terkait dengan penyesuaian Perpres 2018 No. 16 yang menyangkut aturan terkait masalah pejabat penerima hasil pekerjaan.

“Dulu yang menerima langsung habis di situ. Tapi sekarang yang bertanggung jawab pejabat pembuat komitmennya. Jadi ada format-format yang harus menjadi acuan. Nah itu baru dibuat darurat pada bulan Oktober 2018,” jelas Manto.

Manto juga memaparkan, di satu sisi fisik dari pelaksanaan proyek sudah dilaksanakan. Sampai dengan Oktober dan November tahun ini, Manto mengklaim ada lebih dari 50 persen proyek yang direncanakan sudah terlaksana di lapangan.

“Hanya saja penyerapan pembayarannya yang belum karena harus disesuaikan dengan Perpres tadi,” paparnya.

Manto menambahkan, kendala lainnya ada pada tahun anggaran 2018 ini, yaitu bentuk dokumen pelaksanaan anggaran atau yang disebut DPA berbeda dengan tahun 2017.

“Artinya, ketika tahun 2018 ini di dalam DPA itu sudah rijit, sudah ada lotusnya, kemudian sudah ada volume dan sudah disebutkan jenis konstruksinya. Nah, ketika teman-teman mau melaksanakan di lapangan, ternyata ada masalah teknis,” ucap Manto. (rud)