kastara.ID, Jakarta – Kepala Riset Penelitian Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Rivanlee Anandar mempermasalahkan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebut selama pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak ada pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM). Rivan menyebut pernyataan Mahfud MD tersebut menyesatkan.

Saat memberikan keterangan resmi (13/12), Rivan menegaskan ada sejumlah kasus pelanggaran HAM yang terjadi selama pemerintahan Jokowi. Berdasarkan catatan KontraS setidaknya terdapat 64 pelanggaran HAM. Umumnya kasus tersebut berupa tindakan penembakan, penganiayaan, dan penangkapan. Salah satu yang disoroti KontraS adalah kekerasan yang terjadi di wilayah Papua.

Menurut Rivan, tercatat 1.218 orang menjadi korban, baik ditangkap, terluka, maupun meninggal dunia. Dalam laporan yang dipublikasikan saat memperingati Hari HAM sedunia itu, Rivan juga menyebut adanya tindakan represif aparat saat melakukan penanganan unjuk rasa. Selama periode Desember 2018 hingga November 2019 terdapat 187 kasus pelanggaran HAM dengan jatuh korban 1.615 orang.

KontraS juga menyebut pemberian hukuman mati sebagai pelanggaran HAM. Tercatat sebanyak 40 narapidana dijatuhi hukuman mati. Selain itu juga tindakan kekerasan terhadap aktivis pembela HAM.

Sebelumnya saat berbicara di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta (12/12), Mafhud MD mengatakan bahwa selama masa pemerintahan Presiden Jokowi tidak ada kasus pelanggaran HAM. Menurut Mahfud, yang terjadi hanya kejahatan kriminal atau pelanggaran yang dilakukan beberapa oknum. Mahfud memastikan kasus-kasus tersebut saat ini sudah diproses secara hukum.

Mahfud menjelaskan, jika ada oknum yang melakukan pembunuhan terhadap orang lain belum dikategorikan pelanggaran HAM. Tindakan seperti itu menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini hanyalan kasus kejahatan. Meski demikian Mahfud mengakui kejadian tersebut melanggar HAM. (ant)